Jumlah pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di
kalangan remaja cenderung meningkat. Bahaya kehilangan generasi produktif
terbayang di depan mata.
Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza)
diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk
Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur
yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir
sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.
Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya, jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun
terakhir terus naik.
Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza berjumlah 1.345 orang.
Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan pengguna baru pada
Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan SMA, pada 2011 tercatat
3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru tahun 2013
tercatat 519 orang.
Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sri Hastuti mengatakan,
kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan. Kondisi mental remaja yang
biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah pergaulan yang tidak sehat, bisa
menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan napza.
”Situasinya lebih parah kalau keluarga tidak memperhatikan
anak-anak,” ujar Sri.
Konsultan dari Rumah Pencandu Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Ardjil,
mengatakan, untuk menangani masalah penyalahgunaan napza, koordinasi lintas
sektor sangat diperlukan. Minimal lima pemangku kepentingan, yaitu BNN,
Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta
masyarakat.
Terhadap tingginya pengguna napza, Guru Besar Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia Dadang Hawari mengatakan, data tercatat belum
menggambarkan keadaan sesungguhnya.
”Jumlah sesungguhnya bisa 10 kali lipat dari yang terdata,” kata
Dadang pada simposium ”Perkembangan Terkini Penyalahgunaan Napza di Masyarakat
Perkotaan”, di Jakarta, Rabu (6/3). Acara diselenggarakan Rumah Sakit Jiwa
Soeharto Heerdjan.
Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi Sub-bidang Napza Kementerian
Kesehatan Herbert Sidabutar mengatakan, Kementerian Kesehatan tengah
melaksanakan pendidikan keterampilan hidup ( life
skill) di sekolah. Ini bertujuan untuk memberikan penguatan mental kepada siswa
dalam menghadapi pelbagai persoalan hidup, termasuk jerat narkoba.
Sumber: http://regional.kompas.com/read/2013/03/07/03184385/Pengguna.Narkoba.di.Kalangan.Remaja.Meningkat
Resume
Pengguna narkotika di kalangan remaja di Indonesia
cenderung meningkat. Remaja yang berumur
12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 juta orang. Berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro
Jaya,jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir semakin
meningkat. Hal yang menyebabkan remaja menggunakan napza adalah kondisi mental
yang tidak baik dan pergaulan yang salah. Untuk menangani penyalahgunaan
narkoba diperlukan koordinasi lintas sektor, minimal BNN,Kementrian Kesehatan,
Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan HAM, serta masyarakat.
0 komentar :
Posting Komentar