Kamis, 31 Agustus 2017

Jumlah pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif di kalangan remaja cenderung meningkat. Bahaya kehilangan generasi produktif terbayang di depan mata.
Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) diperkirakan sekitar 5 juta orang atau 2,8 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini lebih tinggi daripada jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur yang mencapai 4,6 juta jiwa. Pengguna remaja yang berusia 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 orang dari jumlah remaja di Indonesia sekitar 70 juta orang.
Di DKI Jakarta, berdasarkan catatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir terus naik.
Pada tahun 2011, siswa SMP pengguna napza berjumlah 1.345 orang. Tahun 2012 naik menjadi 1.424 orang, sedangkan pengguna baru pada Januari-Februari 2013 tercatat 262 orang. Di kalangan SMA, pada 2011 tercatat 3.187 orang, tahun berikutnya menjadi 3.410 orang. Adapun kasus baru tahun 2013 tercatat 519 orang.
Kepala Bagian Pengawasan dan Pengendalian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sri Hastuti mengatakan, kerentanan remaja dipengaruhi faktor lingkungan. Kondisi mental remaja yang biasanya ingin tahu dan labil, jika ditambah pergaulan yang tidak sehat, bisa menjerumuskan mereka ke praktik penyalahgunaan napza.
”Situasinya lebih parah kalau keluarga tidak memperhatikan anak-anak,” ujar Sri.

Konsultan dari Rumah Pencandu Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Ardjil, mengatakan, untuk menangani masalah penyalahgunaan napza, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan. Minimal lima pemangku kepentingan, yaitu BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta masyarakat.
Sintetis dan semisintetis
Terhadap tingginya pengguna napza, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dadang Hawari mengatakan, data tercatat belum menggambarkan keadaan sesungguhnya.
”Jumlah sesungguhnya bisa 10 kali lipat dari yang terdata,” kata Dadang pada simposium ”Perkembangan Terkini Penyalahgunaan Napza di Masyarakat Perkotaan”, di Jakarta, Rabu (6/3). Acara diselenggarakan Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi Sub-bidang Napza Kementerian Kesehatan Herbert Sidabutar mengatakan, Kementerian Kesehatan tengah melaksanakan pendidikan keterampilan hidup (life skill) di sekolah. Ini bertujuan untuk memberikan penguatan mental kepada siswa dalam menghadapi pelbagai persoalan hidup, termasuk jerat narkoba.



Resume
Pengguna narkotika di kalangan remaja di Indonesia cenderung  meningkat. Remaja yang berumur 12-21 tahun ditaksir sekitar 14.000 juta orang. Berdasarkan catatan  Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,jumlah pengguna napza di kalangan remaja dalam tiga tahun terakhir semakin meningkat. Hal yang menyebabkan remaja menggunakan napza adalah kondisi mental yang tidak baik dan pergaulan yang salah. Untuk menangani penyalahgunaan narkoba diperlukan koordinasi lintas sektor, minimal BNN,Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, Kementrian Hukum dan HAM, serta masyarakat.